More

    Anji Terseret Narkoba, Istri Ngaku Gak Tahu Kalau Anji Pakai Narkoba

    bieber-news.com – Kabar Anji terseret narkoba sangat mengejutkan bagi banyak orang, belum lama ini Wina Natalia, Istri dari Anji mengaku kalau ia sendiri bahkan tidak mengetahui kalau suaminya menggunakan narkoba. Wina Natalia akhirnya menjenguk sang suami, Anji yang saat ini sedang berasa di Rutan Polres Metro Jakarta Barat setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba, namun sayangnya ia tidak banyak memberikan tanggapan atas kasus yang sedang dihadapi suaminya ini. “Saya minta doanya aja supaya proses berjalan dengan baik, kita mengikuti prosesnya yang ada aja lah, terus terima kasih juga untuk semua semangat dan doanya” ucap Wina.

    Wina menyampai kalau kini anak-anaknya hanya mengetahui kalau pelantun ‘Bidadari Tak Bersayap’ itu sedang bekerja dan tidak dapat pulang ke rumah untuk waktu yang lama. “Anak-anak sih taunya kerja yaa” ucap Wina yang sambil berjalan ke arah luar, Wina juga mengaku kalau ia selama ini tidak pernah mengetahui sang suami menggunakan narkoba, padahal menurut pengakuan Anji ia sendiri sudah menggunakan narkoba jenis ganja sejak September tahun 2020 lalu. “Saya gak tau sih, pokoknya gak tau. Yang jelas Saya cuma minta doanya aja semoga semua prosesnya berjalan baik. Terima kasih dukungannya, maaf sama semua teman-teman sahabat yang gak bisa nengok karena memang hanya keluarga dan label aja” ucapnya.

    Setelah Anji terseret narkoba ia diamankan pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Barat berdasarkan informasi masyarakat yang menduga ada seseorang yang menggunakan narkoba jenis ganja di Palmerah, Jakarta Barat. Pihak kepolisian Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pun mulai melakukan penyelidikan hingga ditemukan orang tersebut sedang berada di daerah Cibubur, Anji pun berhasil diamankan pada tanggal 11 Juni 2021 pukul 19.30 WIB. Dari hasil pemeriksaan Anji terbukti memiliki 8 linting ganja dan 1 klip berisikan ekstrak ganja, barang bukt itu ditemukan oleh pihak kepolisian dalam  sebuah kotak speaker kecil bermerk Marshal yang berada di atas meja ruang studio rumah tersebut.

    Anji terseret narkoba

    Lalu pada tanggal 12 Juni 2021, pihak kepolisian kembali menuju ke daerah Bandung, Jawa Barat untuk mencari barang bukti yang lain atas keterangan dari Anji sendiri, dari tempat tersebut kepolisian menemukan barang bukti berupa ganja 8 klip dan kertas papir. Ternyata Anji memiliki alasan tersendiri hingga akhirnya memiliki buku yang membahas mengenai tanaman itu, ia mengaku kalau buku yang berjuduk ‘Hikayat Pohon Ganja’ yang dimiliki oleh Anji hanya sekedar edukasi untuk dirinya sendiri. “Jadi memang menurut pengakuan yang bersangkutan merupakan edukasi yang bersangkutan soal ganja” ucap Kombes Pol Ady, Anji ingin mengetahui apa alasan ganja tidak dilegalkan di Indonesia.

    Sedangkan Negara lain ganja bisa di legalkan, “Karena di 48 negara ganja dilegalkan, ini bagian edukasi pribadi kepada yang bersangkutan” ucapnya. Saat penangkapan tersebut polisi menyampaikan “Yang bersangkutan sangat kooperatif sehingga tidak mengalami kesulitan mengumpulkan barbuk pertama di TKP pertama. Di sana ditemukan ganja, beberapa ekstra ganja, kertas papir, dan speaker. Tempat ini yang digunakan untuk menyimpan ganja tersebut” ucap Kapolres Metro Jakarta Braty, Kombes Pol Ady Wibowo, “Di sana kami amankan beberapa barang bukti biji ganja, kemudian batang ganja di dalam kotak ini (tempat penutup mata) kami amankan ganja dan buku Hikayat Pohon Ganja” lanjutnya.

    Setelah heboh kabar Anji terseret narkoba ini, diketahui ia mendapatkan narkoba jenis ganja ini dari seorang laki-laki yang dipanggil dengan Bro yang dikenalnya dengan akun privat di Instagram. Kemudian ia mendapatkan informasi terkait pembelian ganja dari sebuah situs, kemudian Anji membeli narkoba tersebut dengan harga Rp 5 juta yang diberikan kepada orang tersebut. Ia sudah membeli dua kali pada bulan September 2020 dan Maret 2021 lalu, “Dari penangkapan tersebut, yang bersangkutan mendapatkan dari situs luar yaitu website megamarijuanastore.com yang diduga situs dari Amerika Serikat. Untuk mengakses situs tersebut harus punya id. Id itu didapat dari seseorang yang masih DPO” ucapnya.

    Selain itu anjir juga menyampaikan ketika pemeriksaan kalau ia menggunakan narkoba jenis ganja ini agar lebih rileks dan lebih produktif untuk membuat karya yang berhubungan dengan musik dan karya yang lainnya. “Sejak September 2020 menggunakan narkotika ganja ini. Menurut yang bersangkutan untuk bisa rileks produktif mungkin dari hal-hal yang bersangkutan dari seorang seniman” ucapnya, dari kasus ini penyanyi yang memiliki nama asli Erdia Aji Prihartanti ini disangkakan dengan Pasal 127 dan Pasal 111 ayat 1 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

     

    Related articles

    Comments

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Share article

    Latest articles

    Newsletter

    Subscribe to stay updated.